Liputan6.com, Jakarta – Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pandemi COVID-19 telah membuat anak penyandang disabilitas dengan ragam autisme mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak pendidikan.
“Kondisi pandemi COVID-19 juga secara tidak langsung semakin menyulitkan anak-anak penyandang autisme di Indonesia mendapatkan hak pendidikan di sekolah formal yang mengakomodasi kebutuhan khusus mereka,” kata Nahar di Jakarta, mengutip Antaranews, Senin (28/2/2022).
Nahar menyampaikan pernyataan itu dalam webinar bertajuk “Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pemberian Akomodasi yang Layak Bagi Anak Penyandang Disabilitas dengan Ragam Autisme di Sekolah Inklusi/Sekolah yang Memiliki Peserta Didik Penyandang Disabilitas Ragam Autisme di Wilayah Indonesia Barat.”
Lebih lanjut dikatakannya, hal tersebut terlihat dari data jumlah siswa autisme pada sekolah luar biasa tahun 2020/2021 yang hanya berjumlah 889 siswa, jauh menurun jika dibandingkan dengan data tahun 2019/2020 yang berjumlah 16.987 siswa.